Bareskrim Polri Limpahkan 2 Tersangka Kasus Deepfake AI Catut Nama Presiden Prabowo ke Kejaksaan

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka kasus penipuan modus video deepfake catut nama Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) ke kejaksaan, Kamis (24/4/2025).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Adji mengatakan, dua tersangka, AMA dan JS dilimpahkan ke kejaksaan berbeda.
"Tersangka AMA dilimpahkan ke Kejari Lampung, sementara tersangka JS dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Himawan Bayu Adji menyatakan, saat ini, perkembangan penanganan kasus, para pelaku deepfake AI Presiden Prabowo dan pejabat lain telah selesai dengan pelimpahan tahap II ke Kejari Lampung Tengah untuk pelaku AMA.
"Modus operandi dua tersangka ini mengirimkan video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo ke korban. Melalui video itu pelaku menawarkan bantuan pemerintah. Namun agar bantuan cair, si penerima video harus mengirim sejumlah uang ke pelaku," ujar Brigjen Pol Himawan Bayu Adji.
Polda Harus Ungkap Kasus Serupa
Menyikapi perkembangan dunia teknologi AI, Brigjen Himawan menyerukan Polda jajaran khususnya direktorat reserse siber (ditressiber) untuk mengungkap penipuan modus serupa. Hal itu harus dilakukan guna meminimalisasi penipuan dengan deepfake AI meluas.
"Dikarenakan penggunaan deepfake AI di media sosial untuk tindak pidana penipuan semakin luas, maka Direktorat Tindak Siber Bareskrim polri menginstruksikan kepada ditressiber polda jajaran melakukan pengungkapan guna meminimalisasi korban dan mencegah tindak pidana penipuan menggunakan deepfake AI semakin meluas," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Himawan Bayu Adji menyatakan, penipuan deepfake AI mencatut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berhasil diungkap Ditressiber Polda Jawa Timur. Tiga orang asal Pangandaran, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.
"Realisnya pada Rabu 16 April 2025. Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial Tiktok untuk tindak pidana penipuan dengan mengamankan tiga tersangka di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat," ucap Brigjen Pol Himawan Bayu Adji.
Di Jawa Timur, ujar Dirtipidsiber, modus para tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Para tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan beberapa akun di media sosial Tiktok.
"Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menyediakan beberapa akun yang menyerupai Gubernur Jatim Khofifah Indar
Parawansa dan melakukan manipulasi menggunakan teknologi AI (deepfake) terhadap video tersebut seolah-olah otentik, yang dilakukan bersama 2 rekan lainnya untuk menipu masyarakat (modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah) dan mendapatkan keuntungan," ujarnya.
Dittipidsiber Bareskrim Polri, tutur Brigjen Pol Himawan Bayu Adji, telah melakukan patroli siber di media sosial untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan dengan teknologi AI. Dia mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya serta melakukan verifikasi informasi.
"Tentunya dengan melihat fenomena seperti ini, Dittipidisber Bareskrim Polri senantiasa melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan," tutur Brigjen Pol Himawan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi