Sopir Nissan Kicks Tersangka Laka Beruntun di Jalan Anggrek Bandung, Terancam 6 Tahun Penjara

Korban Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung sekitar pukul 15.15 WIB, Selasa (6/5/2025).
Berdasarkan hasil pendataan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, identitas korban meninggal dunia Sulthan Abyan Fattan (15), siswa kelas XI SMAN 5 Bandung. Korban warga Jalan Enur RT 02/08, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Selain korban meninggal, kecelakaan tersebut juga menyebabkan tiga orang luka ringan, antara lain, Apik Suhana (46), warga Kampung Andir RT 11/02, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Rika Syarika (44) dan Sumidi (45), warga Jalan Babakansari RT 02/09, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung.
Sedangkan tiga korban terdampak kecelakaan tetapi tidak mengalami luka antara lain, M Marlon Rajendra (17). Marlon warga Jalan Babakan Cilandak No 252/177D RT 02/04, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Aris Yunianto Rochmat (35), warga Jalan Saturnus Timur IV RT 02/014, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Kemudian, Kriswantika Inggrei (26), warga Dusun Bandung Setonak, Desa Semade, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak Kalimantan Barat.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan, kecelakaan itu terjadi di persimpangan Jalan RE Martadinata-Jalan Anggrek sekitar pukul 15.15 WIB.
Editor : Agus Warsudi