get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Kasus Laka Maut di Jalan Anggrek Bandung Lengkap, Sopir Nissan Kicks Segera Diadili

Sopir Nissan Kicks Tersangka Laka Beruntun di Jalan Anggrek Bandung, Terancam 6 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:54 WIB
header img
HS, tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, diperiksa petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Kronologi Kecelakaan Beruntun

Berdasarkan hasil olah TKP petugas Unit Gakkum, kronologi kejadian berawal saat Nissan Kicks yang di kendarai Herolina Sutanto (63) melaju ke arah lampu merah, persimpangan Jalan RE Martadinata-Jalan Anggrek.

Saat tiba di TKP, tutur Kasatlantas, sopir Nissan Kicks Herolina di duga tidak konsentrasi sehingga menabrak motor Yamaha D 6958 AEN yang dikendarai korban Sulthan membonceng M Marlon.

Bukannya berhenti, Herolina justru tancap gas hingga menyeret motor serta pengendaranya sejauh 80 meter. Saat melaju kencang sambil menyeret korban, mobil Herolina menyerempet mobil Toyota Alphard, Honda HRV, dan motor listrik.

"Terakhir Nissan Kiks yang dikendarai Herolina menabrak mobil pikap Daihatsu Grandmax," tutur Kasatlantas.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut