get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berkas 3 Tersangka Masih Belum Cukup Bukti

Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:05 WIB
header img
Ilustrasi korupsi. Foto: Okezone

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu. Saat ini, Korps Adhyaksa tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan bagi para wakil rakyat Indramayu pada Tahun Anggaran 2022.

Kepastian penyelidikan ini disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. "Benar, Kejati Jabar sedang melakukan pemeriksaan terkait hal itu (dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu)," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Kasi Penkum menjelaskan bahwa tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar saat ini tengah fokus mengumpulkan berbagai data dan informasi, menindaklanjuti laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang menjadi dasar penyelidikan. Sejumlah saksi pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Meskipun demikian, Nur Sricahyawijaya masih enggan membeberkan identitas para saksi yang telah diperiksa. "Informasinya sudah ada enam orang yang dimintai keterangannya. Tapi untuk siapa saja mereka, belum bisa kami ungkapkan," tegasnya.

BPK RI Temukan Kejanggalan, Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Capai Rp 16,8 Miliar!

Informasi yang dihimpun mengungkap bahwa laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya telah menemukan adanya kejanggalan dalam proses pencairan tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut