get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berkas 3 Tersangka Masih Belum Cukup Bukti

Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:05 WIB
header img
Ilustrasi korupsi. Foto: Okezone

Sejumlah Kejanggalan Jadi Sorotan:

PPPI juga mengungkapkan beberapa poin utama yang menjadi dasar laporannya kepada Kejati Jabar, antara lain:

  • Penetapan nilai tunjangan diduga dilakukan oleh tim internal yang tidak memiliki legalitas sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang seharusnya menjadi pihak yang berwenang.
  • Formula perhitungan yang digunakan diduga mengacu pada regulasi yang sudah dicabut, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.
  • Diduga tidak dilakukannya survei harga sewa rumah dan tanah secara objektif sesuai dengan kondisi pasar di wilayah Kabupaten Indramayu.
  • Tim penilai yang digunakan diduga tidak memiliki kompetensi teknis dan kewenangan profesional untuk menetapkan standar biaya tunjangan rumah pejabat publik.

Penyelidikan yang dilakukan Kejati Jabar ini tentu menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu. Masyarakat menantikan hasil dari penyelidikan ini dan berharap kebenaran dapat segera terungkap.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut