get app
inews
Aa Text
Read Next : Ono Surono Minta Dedi Mulyadi Kembalikan Rp1,7 Triliun Bankeu Kota/Kabupaten se-Jabar

Konsorsium Pemakai Oksigen Ajak Dedi Mulyadi Batalkan UUCK Sektor Kehutanan

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:46 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Konsorsium Pemakai Oksigen mengajak Dedi Mulyadi membatalkan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) sektor Kehutanan. Sebab, UUCK Sektor Kehutanan dinilai dapat merusak hutan secara masif. 

Konversi lahan hutan menjadi area pertambangan demi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinilai sebagai salah satu faktor utama peningkatan risiko bencana, baik berskala lokal maupun global seperti perubahan iklim. 

Irzal, perwakilan Konsorsium Pemakai Oksigen mengatakan, praktik tersebut semakin mengkhawatirkan dengan indikasi perubahan regulasi secara diam-diam, termasuk melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang berdampak pada sektor kehutanan.  

"Kebijakan penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) murah dinilai akan mempercepat alih fungsi hutan secara masif," kata Irzal. 

Hal ini, ujar Irzal, tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga menghilangkan fungsi ekologis hutan sebagai habitat flora-fauna dan penyeimbang ekosistem.  

"Luasan dan tutupan hutan terus menyusut, bencana lingkungan semakin sering terjadi, tapi pemerintah justru sibuk menghitung angka PNBP," ujar Irzal, menanggapi kebijakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut