get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembinaan Gadepreneur 2025, Pegadaian Jabar Dorong UMKM Lebih Tangguh dan Mandiri

Sinergi UMKM dan Pemerintah, Pekerja SPPG Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 19 Mei 2025 | 14:21 WIB
header img
Perluasan keterlibatan UMKM dalam Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: iNews Bandungraya/Rafki R)

Senada dengan Maman, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, menyampaikan, peningkatan kualitas layanan juga menjadi fokus utama melalui pelatihan penjamah makanan.

“Kami mewajibkan pelatihan ulang setiap dua bulan bekerja sama dengan pemda, dinas kesehatan, lingkungan, hingga BPOM. Dengan pola Sabtu-Minggu pelatihan dan Senin-Jumat tetap operasional, maka produktivitas UMKM bisa tetap terjaga,” katanya.

Sebagai wujud komitmen tersebut, dalam kegiatan piloting SPPG Ramah UMKM yang dilakukan di Cileunyi, Kementerian UMKM bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) mendaftarkan pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Pondok Pesantren Yayasan Al-Kasyaf ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata menyambut baik kolaborasi tersebut dan pihaknya juga menaruh perhatian besar terhadap perluasan kepesertaan pada sektor informal dan UMKM dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hingga saat ini dari 64,2 juta pengusaha UMKM yang ada di Indonesia, baru 15,6 persen atau sekitar 10 juta diantaranya yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan melibatkan sektor UMKM pada program MBG, program ini bukan hanya mampu mencerdaskan generasi bangsa melalui pemenuhan gizi, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi kerakyatan," jelasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut