get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembinaan Gadepreneur 2025, Pegadaian Jabar Dorong UMKM Lebih Tangguh dan Mandiri

Sinergi UMKM dan Pemerintah, Pekerja SPPG Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 19 Mei 2025 | 14:21 WIB
header img
Perluasan keterlibatan UMKM dalam Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: iNews Bandungraya/Rafki R)

"Tidak hanya membangun dari pusat tetapi membangun dari ladang, dari dapur, dari pasar dan dari tangan-tangan pekerja kecil yang menopang keberlangsungan hidupnya. Disini BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud nyata komitmen negara untuk melindungi para pekerja yang terlibat didalamnya dari risiko risiko sosial yang dapat terjadi," tambahnya.

Selain kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pengusaha UMKM, dengan total mencapai Rp722 juta. Manfaat yang diberikan diantaranya santunan kematian, Jaminan Hari Tua, dan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

"Kami meyakini ketahanan pangan perlu didukung dengan perlindungan sosial dibelakangnya, karena ini bukan hanya soal perlindungan tapi soal keberlanjutan hidup rakyat yang berkeadilan serta memastikan bahwa setiap keringat kerja rakyat mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan nasional," imbuhnya.

Ady optimis, sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan dapat membangun ekosistem perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja dari kota hingga desa, serta dari pabrik hingga warung kecil, sehingga Indonesia emas yang bebas cemas dapat terwujud.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut