Polresta Bandung Sikat 25 Preman Jalanan dan Juru Parkir Liar, Narkoba Ikut Disita!

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Polresta Bandun menggelar operasi tegas di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (20/5) sore, aparat mengamankan 25 orang yang terlibat praktik premanisme dan juru parkir liar. Yang lebih mengejutkan, dua di antara mereka kedapatan membawa narkoba. Ini adalah pukulan telak bagi para pembuat onar di wilayah Bandung.
Operasi kilat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolri untuk memberantas praktik premanisme di seluruh Indonesia. "Kegiatan ini juga merupakan respons terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait praktik premanisme dan juru parkir liar yang meresahkan," tegas Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi.
Dari puluhan yang diciduk, mayoritas terlibat pungutan liar dan aktivitas parkir ilegal. Namun, keberadaan dua orang yang diduga membawa narkoba ini menambah bobot operasi. "Kalau nanti terbukti, kasus dua orang tersebut akan kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk penanganan lebih lanjut," ancam Aep.
Tak berhenti di sini, Aep menegaskan operasi serupa akan terus digeber secara berkala. Personel berpakaian sipil bahkan sudah disebar untuk memetakan titik-titik rawan premanisme. "Kegiatan ini tidak berhenti hari ini saja. Kami akan lanjutkan secara berkelanjutan," tambahnya.
Seluruh terduga preman yang diamankan akan didata dan diasessmen. Jika ada pelanggaran pidana, proses hukum siap menanti. Jika tidak, mereka akan dipaksa membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
Polresta Bandung juga mengimbau masyarakat untuk tak gentar melapor jika melihat atau mengalami gangguan keamanan. Laporan bisa disampaikan via layanan 110 atau program "WA Lapor Pak Kapolresta". Jangan takut, keamanan Anda adalah prioritas!
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta