Polres Cianjur Tetapkan Mahasiswi Cantik asal Pandeglang DPO Kasus Judi Online

Bongkar Sindikat Kamboja
Direktorat Siber Polda Jabar membongkar sindikat judi online Kamboja yang beroperasi di Indonesia. Dari pengungkapan kasus itu, Polda Jabar menangkap dua tersangka kaki tangan sindikat tersebut berinisial JH dan A.
Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dan juga telah mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulan.
Direktur Direktorat Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah mengatakan, pengungkapan judi online tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Tersangka JH berperan sebagai marketing di situ judi online BELO4D, MGO55, dan satu lagi MGO77. JH bertugas mempromosikan situ di medsos. Dia juga memonitor perkembangan dari penyebaran situs itu," kata Dirres Siber Polda Jabar, Selasa (20/5/2025).
Kombes Resza menyatakan, sedangkan peran tersangka A, sebagai pengepul rekening bank yang digunakan sebagai deposit para pemain di situs judi online yang dikelola. Dari tangan tersangka A, polisi menyita berbagai buku tabungan bank.
"Tersangka A ini pembuat rekening untuk orang melakukandeposit di situs judi online. Dia digaji atau mendapatkan keuntungan Rp5 juta per rekening. Jadi dia yang membuat rekening-rekening untuk disetorkan ke saudara JH dan digunakan untuk menampung uang deposit para pemain judi online," ujar Kombes Resza.
Dirres Siber menuturkan, tersangka JH pernah berkerja di Kamboja pada 2022 karena memiliki kartu kerja sebagai foreign employee (tenaga kerja asing). Di Kamboja, JH juga berkerja di sebuah perusahaan yang mengelola situs judi online.
Editor : Agus Warsudi