Lisa Mariana Tampil Menyala Usai Operasi, Ridwan Kamil Masih Absen di Sidang Gugatan

Namun, Ridwan Kamil kembali tidak hadir dalam sidang tersebut, membuat ketidakhadirannya menjadi dua kali berturut-turut. Hal ini langsung dikomentari oleh tim hukum Lisa.
"Proses hari ini tetap berjalan sesuai prosedur. Tapi kami mempertanyakan keabsahan kuasa hukum yang mewakili Pak Ridwan, karena prinsipal belum hadir juga sampai saat ini," jelas Markus Nababan, pengacara Lisa, di depan wartawan.
Menurut Markus, kehadiran pribadi dari pihak tergugat menjadi poin penting dalam sidang perdata, apalagi terkait hak keperdataan yang sensitif seperti hak identitas anak.
Ia mengingatkan kembali tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 yang menekankan pentingnya kehadiran prinsipal sebagai wujud niat baik dalam proses hukum.
"Kalau kuasa hukum saja yang datang, maka akan langsung dijadwalkan mediasi. Tapi kita tetap harapkan kehadiran langsung Pak Ridwan Kamil agar proses ini berjalan dengan adil dan transparan," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah