Menakar Keadilan Pendidikan: Catatan Kritis atas Kebijakan Larangan Penahanan Ijazah di Jawa Barat

PW Pergunu Jawa Barat telah menyampaikan beberapa usulan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat. Harapannya, kebijakan tersebut bisa ditata ulang agar lebih rasional dan berkeadilan. Diantaranya ada beberapa poin penting yang kami sampaikan :
Pertama, Perlunya Regulasi yang kuat dengan Skema Kompensasi yang Jelas
Regulasi tersebut bisa berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Gubenur terkait larangan penahanan ijazah yang di dalamnya, antara lain mengatur kompensasi anggaran pendidikan bagi sekolah swasta
Kedua, Pemerataan Standar Biaya Pendidikan
Idealnya, semua siswa baik negeri maupun swasta mendapat alokasi biaya minimum Rp3,5 juta per tahun baik itu dari kombinasi BOS, BPMU/BOPD dan atau lainnya yang bersumber dari APBD/APBN.
Ketiga, Bantuan Tunggakan Siswa (BTP)
Harus ada skema bantuan langsung ke sekolah sebagai pengganti tunggakan siswa yang tidak mampu bayar, agar operasional sekolah tidak terhambat dan siswa mendapatkan haknya.
Keempat, Penyetaraan Bantuan Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta
Termasuk dalam akses sarana prasarana, sistem PPDB yang adil, dan program-program pendidikan lainnya.
Kelima, Insentif yang Layak bagi Guru dan Tenaga Pendidik di Sekolah Swasta
Guru dan Tenaga Pendidika di sekolah swasta harus mendapatkan insentif setara UMR yang bersumber dari APBD sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka.
Keenam, Pengangkatan PPPK dengan jalur Afirmasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Swasta
Dibutuhkan jalur afirmatif untuk pengangkatan guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta menjadi PPPK, dan penempatannya di sekolah asal mereka.
Kami sadar betul bahwa, membela sekolah swasta bukan perkara yang populis. Tapi ini tentang keberpihakan dari sebuah kenyataan yang sulit. Bahwa pendidikan bukan hanya soal mencetak ijazah, tapi tentang memastikan setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dari guru yang sejahtera di lembaga yang maju.
Mari kita ubah motto "Pendidikan Inklusif" menjadi kebijakan nyata. Kebijakan yang hadir bukan hanya di atas meja, tapi terasa di ruang-ruang kelas terutama di sekolah swasta. Pendidkan bagi semua masyarakat, bukan hanya milik orang kota dan orang kaya, oramg kampung dan rakyat miskin mempunyai hak yang sama.
PW Pergunu Jawa Barat mengajak anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk turun tangan, mengawal isu ini secara tuntas dan menyeluruh. Karena keadilan dalam pendidikan bukan soal siapa yang kuat, tapi dalam pendidikam tidak boleh ada yang dimarginalkan.
Penulis adalah Ketua PW Pergunu Jawa Barat
Editor : Rizal Fadillah