Kemensos Hapus 1,8 Juta Penerima Bansos, Siapa Saja yang Tak Lagi Dapat Bantuan?

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua tahun 2025. Namun, distribusi kali ini diwarnai keputusan penting: sebanyak 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tak lagi masuk dalam daftar penerima.
Kemensos mengungkapkan, pembaruan ini dilakukan berdasarkan integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran. Sementara itu, 16,5 juta KPM lainnya tetap menerima bantuan dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
"Total yang menerima bantuan pada penyaluran kali ini sekitar 16,5 juta KPM. Penyaluran dilakukan melalui Himbara dan PT Pos," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Total nilai bantuan yang dikucurkan mencapai Rp10 triliun. Namun, jumlah penerima berkurang karena adanya proses pemutakhiran data yang ketat.
Mengapa 1,8 Juta KPM Dikeluarkan?
Gus Ipul menjelaskan bahwa pencoretan terhadap 1,8 juta penerima dilakukan setelah proses verifikasi lapangan yang melibatkan tim Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah. Mereka menyisir data penerima dan melakukan pengecekan langsung.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa banyak di antara mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima. Mereka termasuk dalam inclusion error,” ujarnya.
Banyak di antara nama-nama yang dihapus kini tergolong dalam kelompok ekonomi menengah, atau desil 6 ke atas, yang berarti tidak lagi masuk kategori rumah tangga miskin atau rentan.
“Sebagian sudah ‘graduasi’, artinya secara ekonomi sudah membaik dan lebih mandiri,” tambahnya.
Bukan Dihapus Total, Tapi Dialihkan ke Warga yang Lebih Membutuhkan
Meski jumlah KPM berkurang, Kemensos menegaskan bahwa dana bansos tidak dipotong. Justru, anggaran untuk 1,8 juta KPM yang dikeluarkan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya mereka yang tergolong miskin ekstrem.
“Proses pemutakhiran ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Ini bukan soal pengurangan, tapi soal penyesuaian yang adil,” jelas Gus Ipul.
Warga Bisa Ikut Verifikasi Lewat Fitur "Usul dan Sanggah"
Untuk memastikan transparansi, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengoreksi atau mengajukan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur "Usul" dan "Sanggah", warga bisa menyarankan dirinya sendiri atau menyanggah penerima bantuan yang dinilai tidak layak.
“Silakan gunakan aplikasi resmi kami. Di sana tersedia fitur partisipatif yang bisa membantu kami menyesuaikan data secara real-time,” kata Gus Ipul.
Dua Cara Cek Status Bansos 2025: Mudah dan Cepat
Melalui Website Resmi
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Isi data lokasi dan nama sesuai KTP
Masukkan kode CAPTCHA dan klik “Cari Data”
Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi di Google Play Store
Buat akun baru dengan NIK, KK, dan dokumen pendukung
Setelah verifikasi, masuk dan cek status bantuan di menu Profil
Aplikasi ini juga menampilkan detail bantuan yang diterima dan informasi anggota keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Transformasi Bansos: Dari Asal Salur Menuju Akurasi Data
Kebijakan mencoret 1,8 juta penerima bansos adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial berbasis data valid. Ini menunjukkan komitmen Kemensos untuk menyalurkan bantuan secara lebih adil dan transparan.
“Yang sudah mampu, silakan beri jalan bagi yang lebih membutuhkan. Kita ingin memastikan bantuan menjangkau kelompok paling rentan, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem,” tegas Gus Ipul.
Dengan terus melakukan perbaikan dan verifikasi, pemerintah berharap penyaluran bansos ke depan semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu menjadi jaring pengaman sosial yang benar-benar efektif.
Editor : Rizal Fadillah