Berkas Lengkap, Nyai Nikita Mirzani dan Asisten Segera Disidang Kasus Pemerasan Bos Skincare

JAKARTA, iNewsBandungraya.id – Berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Keduanya siap segera disidangkan.
"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap/P21," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Senin (2/6/2025). Jadwal sidang perdana masih disusun.
Nyai Nikita Mirzani dan IM ditahan sejak Selasa (4/3/2025) atas dugaan pemerasan Rp4 miliar terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Reza Gladys diduga dirugikan Rp4 miliar.
Perselisihan dimulai ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama dan produk korban melalui siaran langsung di TikTok. Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya via WhatsApp pada 13 November 2024 untuk silaturahmi. Namun, ia justru menerima ancaman dan diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Korban akhirnya mengirim uang bertahap: Rp2 miliar pada 14 November 2024, dan Rp2 miliar lagi pada 15 November 2024.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta