get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Dirawat di RS, Pelimpahan Kasus Pemerasan Bos Skincareb Ditunda

Berkas Lengkap, Nyai Nikita Mirzani dan Asisten Segera Disidang Kasus Pemerasan Bos Skincare

Senin, 02 Juni 2025 | 14:28 WIB
header img
Nikita Mirzani ditahan usai ditetapkan tersangka oleh polisi. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBandungraya.id  – Berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Keduanya siap segera disidangkan.

"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap/P21," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Senin (2/6/2025). Jadwal sidang perdana masih disusun.

Nyai Nikita Mirzani dan IM ditahan sejak Selasa (4/3/2025) atas dugaan pemerasan Rp4 miliar terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Reza Gladys diduga dirugikan Rp4 miliar.

Perselisihan dimulai ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama dan produk korban melalui siaran langsung di TikTok. Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya via WhatsApp pada 13 November 2024 untuk silaturahmi. Namun, ia justru menerima ancaman dan diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.

Korban akhirnya mengirim uang bertahap: Rp2 miliar pada 14 November 2024, dan Rp2 miliar lagi pada 15 November 2024.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut