TERUNGKAP, Dokter Priguna Idap Kelainan Seksual Fetish, Gunakan Obat Bius RSHS untuk Perkosa Korban
Senin, 09 Juni 2025 | 13:13 WIB

Dengan lengkapnya seluruh hasil tes laboratorium dan berkas penyidikan, Ditreskrimum Polda Jabar akan segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. "Berkas akan dilimpahkan ke JPU kejaksaan besok (Selasa 10/6/2025))," ujar Dirreskrimum.a
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta