Polisi Razia 6 Tempat Hiburan di Kota Bandung, Amankan 4 Orang Diduga Positif Narkoba

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan BNN merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Kamis (12/6/2025) malam hingga Jumat (13/6/2025) dini hari. Petugas gabungan mengamankan empat orang diduga positif menggunakan narkoba.
Petugas merazia enam tempat hiburan malam. Dalam razia, petugas meminta pengelola menyalakan lampu utama dan mematikan musik. Kemudian, petugas memeriksa pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam yang dirazia.
Hasilnya, beberapa orang diduga mengkomsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine. Pengunjung yang diduga positif dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan, razia merupakan kegiatan rutin guna menekan dan mencegah peredaran narkotika. Enam tempat hiburan malam di Kota Bandung dirazia oleh tim gabungan.
"Enam tempat hiburan yang kami razia. Dalam operasi ini kami membentuk tim gabungan dari TNI, dan BNN," kata Dirresnarkoba, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Kombes Albert menyatakan, dari enam tempat hiburan yang dilakukan razia, empat orang diduga telah menyalahgunakan narkoba.
"Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat orang itu," ujar Kombes Albert.
Dirresnarkoba menuturkan, razia tempat hiburan malam akan rutin dilakukan di seluruh hiburan di wilayah hukum Polda Jabar. Tujuannya untuk mencegah peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam.
"Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat," tutur Dirresnarkoba.
Editor : Agus Warsudi