Dugaan Pungli PPDB 2025 di Bandung, Pemkot Resmi Serahkan Laporan ke Kementerian

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota Bandung secara resmi menyerahkan laporan tertulis terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 ke Kementerian Pendidikan. Penyerahan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan langsung laporan tersebut saat bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, di sebuah kafe di kawasan Jalan Riau, Kota Bandung.
“Laporan sudah saya sampaikan secara tertulis. Selanjutnya, pihak kementerian akan melakukan penilaian dan kajian mendalam,” ujar Farhan kepada awak media.
Kementerian Pendidikan Akan Lakukan Kajian Menyeluruh
Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menyambut baik laporan resmi yang disampaikan oleh Pemkot Bandung. Ia menegaskan bahwa Kementerian tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan sebelum semua fakta diverifikasi secara menyeluruh.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Jangan sampai ada kesimpulan prematur yang bisa menimbulkan fitnah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak,” ucap Fajar.
Editor : Rizal Fadillah