BREAKING NEWS Tidak Terima Dituduh, Ridwan Kamil Gugat Balik Selebgram Lisa Mariana Rp105 Miliar

BANDUNG, iNewsBandungraya.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengambil langkah tegas dengan menggugat balik selebgram Lisa Mariana (LM). Gugatan ini dilayangkan karena Lisa Mariana dinilai telah melayangkan tuduhan tak berdasar yang merusak nama baik, reputasi, serta kehidupan pribadi dan sosial Ridwan Kamil. Melalui tim kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menuntut ganti rugi fantastis senilai Rp105 miliar.
Materi gugatan balik (rekonvensi) ini secara resmi tercantum dalam dokumen jawaban atas gugatan dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Dokumen tersebut telah diunggah oleh Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil melalui e-court di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus pada Rabu (25/06/2025).
Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa nilai gugatan tersebut terdiri dari ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 miliar.
Ganti rugi materiil, kata Muslim, mencakup biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang timbul dari narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Sementara itu, ganti rugi immateriil diajukan atas dasar rusaknya reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik, tekanan psikologis, serta terganggunya kehidupan rumah tangga dan sosial akibat pemberitaan sepihak yang berulang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta