get app
inews
Aa Text
Read Next : PDI Perjuangan Dorong Pemerintah Pusat Realisasikan Pemekaran di Jabar

Usulan Pemekaran Jawa Barat, Muncul 5 Nama Provinsi Baru Bernuansa Sunda

Senin, 30 Juni 2025 | 21:00 WIB
header img
Pemekaran Jawa Barat. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Belakangan ini muncul wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru.

Usulan ini menjadi perhatian publik karena setiap wilayah baru akan mengusung identitas budaya Sunda sebagai awalan nama provinsinya.

Kelima provinsi baru yang diwacanakan adalah:

  • Sunda Taruma (atau Sunda Bagasasi)
  • Sunda Pakuan
  • Sunda Priangan
  • Sunda Caruban
  • Sunda Galuh

Lantas, bagaimana pembagian wilayah kabupaten dan kota dalam lima provinsi baru hasil pemekaran Jawa Barat ini?

Pembagian Wilayah 5 Provinsi Baru Jawa Barat

Berikut adalah rincian pembagian kabupaten dan kota berdasarkan usulan pemekaran Provinsi Jawa Barat:

1. Provinsi Sunda Taruma / Bagasasi

Wilayah ini mencakup kawasan industri dan metropolitan di bagian barat Jawa Barat:

  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi

2. Provinsi Sunda Pakuan

Wilayah ini meliputi daerah penyangga Ibu Kota dan kawasan Puncak:

  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Cianjur

3. Provinsi Sunda Priangan

Meliputi wilayah inti Bandung Raya:

  • Kota Bandung
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Sumedang
  • Kota Cimahi

4. Provinsi Sunda Caruban

Wilayah ini mencakup kawasan Cirebon Raya dan sekitarnya:

  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Majalengka

5. Provinsi Sunda Galuh

Merupakan daerah di bagian tenggara Jawa Barat:

  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Pangandaran

Tanggapan Wamendagri Soal Pemekaran Jawa Barat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat ini. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut masih perlu kajian mendalam dan komprehensif, karena belum menjadi usulan resmi.

“Tentunya ini memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Juga perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan bahwa moratorium daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku dan keputusan pemekaran harus berdasarkan persetujuan Presiden.

“Kemendagri sejauh ini masih mempelajari usulan tersebut. Harus dihitung secara cermat, karena banyak usulan pemekaran yang justru tidak punya dasar kuat,” tegasnya.

Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru masih berada dalam tahap awal dan belum masuk dalam proses resmi pemerintahan.

Jika disetujui, pemekaran ini berpotensi mengubah struktur pemerintahan daerah dan mempercepat pembangunan wilayah. Namun, kajian mendalam dan persetujuan presiden tetap menjadi syarat utama sebelum wacana ini dapat direalisasikan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut