get app
inews
Aa Text
Read Next : Cimahi Darurat Sampah, Penjemputan dari Rumah Warga Dihentikan Sementara

Penambahan Kecamatan di Cimahi Sebatas Wacana, Sekda Jabar: Harus Melalui Kajian Mendalam

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:23 WIB
header img
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto:Abdul Basir)

Menurutnya, peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru tentang pemerintah daerah menyebutkan syarat sebuah daerah Kota/Kabupaten otonom harus memiliki minimal 4 kecamatan.

“Jadi yang tiga itu, Cimahi, Sukabumi dan Banjar sudah masuk usulan ke Gubernur dan ditembuskan ke kita DPRD Jabar, “ katanya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut