Brutal dan Terencana, Geng Motor Cimahi Serang Warga hingga Luka Berat

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 13 anggota kelompok berandalan bermotor di Cimahi ditangkap Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Padalarang usai melakukan penyerangan brutal terhadap seorang warga berinisial ZMR.
Ironisnya, 10 dari pelaku masih di bawah umur dan sembilan di antaranya berstatus pelajar.
Aksi kekerasan itu terjadi pada Minggu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Pojok, belakang Cimahi Mall, Kota Cimahi. Insiden penyerangan yang menggunakan senjata tajam (sajam) ini terekam CCTV dan menyebar luas di media sosial.
Polisi Bergerak Cepat, 13 Pelaku Ditangkap dalam 2x24 Jam
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menyatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan bukti video CCTV yang viral.
"Dalam waktu 2x24 jam, kami berhasil menangkap 13 pelaku. Tiga orang pelaku sudah dewasa, sisanya anak di bawah umur, termasuk sembilan pelajar," ujar Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (7/7/2025).
Editor : Rizal Fadillah