get app
inews
Aa Text
Read Next : IAW Minta Pemerintah Revisi Perpres Satgas PKH Demi Tata Kelola Lebih Baik

IAW Soroti Dugaan Ketimpangan Pelaksanaan Kebijakan Penataan Kawasan Hutan

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:41 WIB
header img
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

Selain itu, proyek besar seperti Rempang Eco City yang dibangun di atas eks-Taman Buru juga menunjukkan lemahnya kontrol negara. Status kawasan konservasi diubah menjadi hutan produksi terbatas melalui SK Menteri LHK No. 299/2024 demi menunjang proyek tersebut.

"Status hutan dengan sesuka dan secepat-cepatnya dirubah KLHK, walau masyarakat adat terusir tanpa ganti rugi. Sementara Satgas PKH yang ditugasi menertibkan hutan justru diam saja mencermati semua hal tersebut. Bagaimana rasionalitas kita untuk memahami hal itu?" ucapnya.

Sehingga tidak menjadi salah jikalau publik mengkategori kinerja Satgas PKH berstandar ganda. Ada yang sawitnya dicabuti, namun teramat banyak sawit yang malah dirawat di atas hutan oleh Satgas yang dititipkan ke BUMN.

"Lalu sekarang BUMN menitipkan lagi ke pihak lainnya tanpa dasar hukum yang valid. Amburadul sekali!," tandasnya.

Iskandar mengungkap, laporan LHP BPK No. 08/XV/2022, menemukan 54,7% kemitraan kehutanan justru melibatkan koperasi bodong. Ia menilai Satgas PKH berisiko mengulangi pola serupa karena tidak menunjukkan kehati-hatian terhadap model "kemitraan" korporasi-BUMN-badan lain dalam pengelolaan hutan.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut