IAW Minta Pemerintah Benahi Perkebunan Sawit dengan Meredefinisi Ulang Hutan

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan serius dalam menertibkan alih fungsi hutan yang sudah terjadi secara sistemik sejak era kolonial.
Perubahan tersebut bukan hanya berdampak pada lingkungan hidup, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi negara, menciptakan konflik agraria, dan memperumit sistem tata kelola lahan.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengusulkan model penyelesaian alih fungsi kawasan hutan yang telah menjadi perkebunan kelapa sawit, untuk mendukung target maksimalisasi produksi sawit nasional sebagaimana harapan Presiden Prabowo Subianto.
Usulan disampaikan melalui surat bernomor 017/IAW/IV/25 yang dikirimkan kepada Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 11 April 2025.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menegaskan, penanganan masalah alih fungsi kawasan hutan yang telah berlangsung sejak era kolonial harus dilakukan secara komprehensif dan terukur, bukan hanya administratif.
"IAW telah mengirimkan surat kepada Ketua Pengarah Satgas PKH tanggal 11 April 2025 nomor 017/IAW/IV/25 dengan perihal Usul Model Penanganan Alih Fungsi Hutan yang Telah Menjadi Perkebunan Sawit Guna Mewujudkan Harapan Presiden Prabowo Subianto Maksimalisasi Produksi Sawit Indonesia," kata Iskandar, Senin (14/4/2025).
Editor : Abdul Basir