IAW: Kerusakan Hutan Bukan Cuma Soal Pelanggaran, Tapi Warisan Sistemik

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kerusakan hutan di Indonesia bukan semata kesalahan satu rezim atau individu. Masalah ini sudah berakar sejak zaman kolonial, dibiarkan berlarut-larut oleh berbagai pemerintahan tanpa penyelesaian nyata.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai kerusakan hutan adalah buah dari kegagalan sistemik lintas generasi. Ia menyebut, kerusakan yang terus terjadi menunjukkan bahwa persoalan ini tidak pernah sungguh-sungguh dituntaskan.
“Kalau semua pihak terus saling menyalahkan tanpa menyelesaikan, hutan Indonesia akan terus habis, dan sawit sebagai komoditas andalan juga tidak akan punya masa depan,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).
Polanya Sudah Terlihat Sejak Lama
Eksploitasi hutan dimulai sejak kebijakan kolonial Belanda seperti Agrarische Wet dan Domein Verklaring. Di masa Orde Lama, UU Pokok Agraria memperkuat klaim negara atas lahan. Lalu Orde Baru menggencarkan izin HPH, hingga kerusakan mencapai 1,7 juta hektar per tahun pada 1985–1997.
Era reformasi membawa harapan baru melalui UU Kehutanan 1999. Namun kenyataannya, desentralisasi malah membuka ruang baru untuk praktik korupsi di daerah. Di era Presiden Joko Widodo, UU Cipta Kerja justru semakin mempermudah pembukaan hutan. Greenpeace mencatat 3,25 juta hektare hutan hilang hanya dalam tujuh tahun terakhir.
Editor : Abdul Basir