Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Saham BYAN Dibidik Haji Isam? Iskandar Sitorus Soroti Alarm Pengawasan Pasar Modal
Advertisement . Scroll to see content

IAW: Kerusakan Hutan Bukan Cuma Soal Pelanggaran, Tapi Warisan Sistemik

Sabtu, 05 April 2025 | 15:20 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
IAW: Kerusakan Hutan Bukan Cuma Soal Pelanggaran, Tapi Warisan Sistemik
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kerusakan hutan di Indonesia bukan semata kesalahan satu rezim atau individu. Masalah ini sudah berakar sejak zaman kolonial, dibiarkan berlarut-larut oleh berbagai pemerintahan tanpa penyelesaian nyata.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai kerusakan hutan adalah buah dari kegagalan sistemik lintas generasi. Ia menyebut, kerusakan yang terus terjadi menunjukkan bahwa persoalan ini tidak pernah sungguh-sungguh dituntaskan.

“Kalau semua pihak terus saling menyalahkan tanpa menyelesaikan, hutan Indonesia akan terus habis, dan sawit sebagai komoditas andalan juga tidak akan punya masa depan,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).

Polanya Sudah Terlihat Sejak Lama

Eksploitasi hutan dimulai sejak kebijakan kolonial Belanda seperti Agrarische Wet dan Domein Verklaring. Di masa Orde Lama, UU Pokok Agraria memperkuat klaim negara atas lahan. Lalu Orde Baru menggencarkan izin HPH, hingga kerusakan mencapai 1,7 juta hektar per tahun pada 1985–1997.

Era reformasi membawa harapan baru melalui UU Kehutanan 1999. Namun kenyataannya, desentralisasi malah membuka ruang baru untuk praktik korupsi di daerah. Di era Presiden Joko Widodo, UU Cipta Kerja justru semakin mempermudah pembukaan hutan. Greenpeace mencatat 3,25 juta hektare hutan hilang hanya dalam tujuh tahun terakhir.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut