Kisruh Honor 132 Pegawai Perumda Tirtawening Kota Bandung Belum Dibayar, Legislator: Zalim

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kisruh honor 132 pegawai PDAM Tirtawening Kota Bandung belum dibayarkan mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kota Bandung. Legislator menilai, penundaan honor pegawai tindakan tidak adil dan zalim.
Selain itu, menunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung tak mampu mengelola manajemen.
Kritik tajam tersebut disampaikan dari dua anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana dan Aan Andi. Bahkan, Andri dan Aan menyatakan keberatan dengan kinerja Plt Dirut Perumda Tirtawening. Mereka juga meminta Wali Kota Bandun Muhammad Farhan turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Andri Rusmana sangat menyayangkan keputusan Plt Dirut Perumda Tirtawening, Tono Rusdiantono menahan honor penyesuain 132 karyawan yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK).
Menurut Andri, di tengah pemerintah daerah dan BUMD fokus melaksanakan proyek besar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Terintegrasi dan SPAM Bandung Timur, keputusan menahan hak karyawan adalah langkah tidak tepat.
Editor : Agus Warsudi