get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polrestabes Bandung Tangkap 51 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai di Kota Bandung, Ini 8 Prioritas Penindakan

Senin, 14 Juli 2025 | 10:21 WIB
header img
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung menggelar operasi lalu lintas di kawasan Viaduct, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama 14 hari, dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi lalu lintas itu, polisi menetapkan delapan target sasaran penindakan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, disiplin, dan keselamatan, masyarakat dalam berlalu lintas. 

Dalam pelaksanaan operasi, kata Kapolrestabes, anggota menggunakan pendekatan yang mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis.

"Operasi ini juga akan didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara manual maupun elektronik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile," kata Kapolrestabes Bandung seusai upacara gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025, Senin (14/7/2025).

Operasi Patuh Lodaya 2025, ujar Kombes Budi, difokuskan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menumbuhkan disiplin masyarakat dalam berkendara. 

Operasi ini mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap aturan berlalu lintas. Maka, anggota akan lebih banyak memberikan edukasi, penyuluhan, dan teguran. Jadi  kami mengingatkan masyarakat harus patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Kombes Budi. 


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyematkan pita operasi kepada petugas Dishub Kota Bandung yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Lodaya 2025. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut