Bupati Sumedang Apresiasi Kejari atas Pemulihan Dana Daerah Rp13,9 Miliar dari Sektor Pajak
Senin, 14 Juli 2025 | 16:00 WIB

Total Pemulihan Dana Pajak Daerah Capai Rp13,9 Miliar
Kepala Kejari juga menyampaikan bahwa pada Maret 2025 lalu, Kejari berhasil memulihkan dana lebih dari Rp13 miliar melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi di sektor:
PBB P2 (PT CKJT) sebesar Rp11.792.469.997
Pajak Restoran dan Hotel sebesar Rp1.247.921.306
“Jika diakumulasikan hingga Juli 2025, total pemulihan keuangan daerah dari sektor pajak mencapai Rp13.945.505.968,” ungkap Kajari Adi Purnama.
Editor : Rizal Fadillah