get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Pelecehan di Jalan dengan Modus Bensin, Remaja di Cimahi Jadi Sasaran

Terungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi, Pelaku Beli Korban sejak Dalam Kandungan

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:03 WIB
header img
Ilustrasi bayi korban sindikat human trafficking. (Foto: Istimewa)

Bayi-bayi itu dititipkan di penampungan Bandung untuk dirawat. Kemudian, dari penampungan di Bandung, bayi dibawa ke Jakarta. Selanjutnya, dari Jakarta dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Dirreskrimum memastikan tidak ada keterlibatan bidan dan perawat legal dalam kasus ini, para tersangka yang berperan merawat bayi hanya orang biasa tanpa keahlian sebagai perawat atau bidan.

"Nggak, nggak ada sih (bidan atau perawat resmi). Tersangka dilibatkan hanya untuk merawat bayi di tempat penampungan sampai usia 3 bulan," tutur Dirreskrimum.

Kombes Surawan mengatakan, ada tersangka baru dalam ini. Namun calon tersangka ini masih berada di Singapura.

"Ada, memang ada tersangka baru yang masih di luar negeri (Singapura). Kami segera terbitkan DPO untuk tersangka. Nanti kami mintakan red notice," ucap Dirreskrimum.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut