get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Pelecehan di Jalan dengan Modus Bensin, Remaja di Cimahi Jadi Sasaran

Terungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi, Pelaku Beli Korban sejak Dalam Kandungan

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:03 WIB
header img
Ilustrasi bayi korban sindikat human trafficking. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.BandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap modus operandi sindikat penjualan bayi ke Singapura. Para pelaku merayu dan membiayai persalinan ibu korban. Intinya, pelaku membeli korban sejak dalam kandungan.

Setelan bayi lahir, para pelaku membuatkan dokumen dan identitas palsu korban. selanjutnya, bayi dibawa ke tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian, sindikat menjual bayi tersebut ke warga Singapura. 

Harga satu bayi berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta. Sejauh ini, telah 24 bayi asal Jawa Barat yang menjadi korban sindikat ini. Sebanyak 18 bayi telah dijual dan enam berhasil diselamatkan. Saat ini, keenam bayi, 5 diamankan dari rumah penampungan di Pontianak dan satu di Tangerang itu dititipkan di RS Bhayangkara  Sartika Asih Bandung.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sebanyak 12 tersangka, semuanya perempuan, berhasil ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda-beda. 

Peran pertama perekrut. Tersangka perekrut mencari calon korban, ibu yang sedang hamil. Pelaku merayu dengan menawari biaya persalinan dan memberikan sejumlah uang berkisar antara Rp11 juta-Rp16 juta. Setelah bayi lahir, bayi dititipkan di rumah penampungan. 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut