Desakan Ekonomi Jadi Motif Orang Tua Jual Anak ke Sindikat Pedagangan Manusia

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap fakta baru terkait kasus perdagangan bayi ke Singapura. Berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas orang tua yang tega menjual bayinya ke sindikat pedagangan manusia (human trafficking) karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Keterangan dari salah satu korban menyebutkan motifnya karena faktor ekonomi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).
Namun, ujar Kombes Surawan, penyidik belum berhasil mengidentifikasi seluruh orang tua dari para bayi yang dijual tersebut. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri asal-usul bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia atau human trafficking itu.
"Kami masih menelusuri asal bayi-bayi itu, siapa orang tuanya, dan apa motif sebenarnya," ujar Kombes Surawan.
Dirreskrimum menuturkan, sebelum dijual, tersangka mendekati ibu korban yang tengah hamil. Mereka membujuk, merayu, dan mengimingi sejumlah uang. Setelah orang tua setuju, pelaku membiayai persalinan korban. Sindikat memberikan uang berkisar antara Rp11 juta-Rp16 juta kepada orang tua korban.
Kemudian, bayi dibawa ke rumah penampungan. Di sini, bayi dirawat hingga berusia 3 bulan. Setelah itu, sindikat membuatkan akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor di Pontianak.
"Pontianak menjadi tempat pembuatan dokumen-dokumen. Bayi-bayi itu dimasukkan ke dalam kartu keluarga orang lain. Lalu dibuatkan dokumen keimigrasian termasuk paspor," tutur Dirreskrimum.
Tersangka Baru
Kombes Surawan mengatakan, penyidik berhasil mengamankan satu tersangka baru terkait sindikat perdagangan bayi. Tersangka berinisial Y, seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI), ditangkap saat tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Kami telah mencekal yang bersangkutan. Dia kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan diamankan petugas imigrasi semalam," ucap Kombes Surawan.
Disinggung tentang dugaan sindikat itu juga terlibat dalam penjualan organ tubuh manusia, Dirreskrimum menyatakan, sejauh ini penyidik belum ditemukan indikasi tersebut.
"Rata-rata keterangan dari para tersangka menyebutkan bayi-bayi itu dijual untuk diadopsi. Belum ditemukan indikasi penjualan organ," ujar Dirreskrimum.
Menurut Kombes Surawan, kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu orang tua bayi melapor bahwa anaknya diculik. Namun setelah diselidiki, ternyata bayi tersebut memang dijual, tetapi belum dibayar oleh sindikat.
"Ini sebenarnya kasus penjualan bayi, tapi karena belum dibayar, orang tuanya malah melaporkan seolah-olah bayinya diculik," tutur Kombes Surawan.
Polda Jabar kini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut sindikat perdagangan bayi ini, termasuk keuntungan finansial yang diperoleh pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Editor : Agus Warsudi