Tersangka Kasus Perdagangan Bayi asal Jabar Tambah 1, Total 13 Orang
Rabu, 16 Juli 2025 | 20:08 WIB

BANDUNG, iNewsBandung Raya.id - Ditreskrimum Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human trafficking). Tersangka berinisial Y yang berperan sebagi penampung.
Tersangka Y ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat pulang dari luar negeri.
"Total tersangka jadi 13 orang. Kami masih memburu tersangka yang berada di Singapura dan mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, tersangka baru ini berperan sebagai penampung di Pontianak.
Editor : Agus Warsudi