get app
inews
Aa Text
Read Next : Desakan Ekonomi Jadi Motif Orang Tua Jual Anak ke Sindikat Pedagangan Manusia

Tersangka Kasus Perdagangan Bayi asal Jabar Tambah 1, Total 13 Orang

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:08 WIB
header img
Para tersangka penjualan bayi digelandang ke Mako Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNewsBandung Raya.id - Ditreskrimum Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human trafficking). Tersangka berinisial Y yang berperan sebagi penampung.

Tersangka Y ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat pulang dari luar negeri.

"Total tersangka jadi 13 orang. Kami masih memburu tersangka yang berada di Singapura dan mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, tersangka baru ini berperan sebagai penampung di Pontianak.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut