Minuman Beralkohol Muncul di Event Sport, Pemkot Bandung Tindak Tegas

“Pemanggilan dilakukan sebagai langkah penegakan aturan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan di Kota Bandung berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Yayan juga menekankan bahwa seluruh kegiatan publik harus mengikuti ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Perda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan alkohol,” tambahnya.
Pemkot Bandung memastikan akan terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan publik demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan insiden serupa terjadi lagi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Yayan.
Sebagai informasi, Pocari Sweat Run Bandung 2025 diikuti sekitar 15.000 peserta dari berbagai daerah. Ajang ini merupakan salah satu event lari terbesar yang digelar di Kota Bandung tahun ini.
Editor : Rizal Fadillah