Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Bandung Tekankan Pentingnya Ekosistem Pembiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Bagi Miras Saat Event Lari, Komunitas Free Runners Didenda Pemkot Bandung

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:17 WIB
  • author Rina Rahadian
Bagi Miras Saat Event Lari, Komunitas Free Runners Didenda Pemkot Bandung
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Tim Yustisi menindak tegas pelanggaran yang terjadi dalam gelaran Pocari Sweat Run Indonesia 2025.

Komunitas Free Runners, yang didukung oleh Pace and Place, diketahui membagikan minuman keras secara terbuka kepada peserta, tindakan yang dianggap mencederai norma agama, sosial, dan budaya.

Tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Rapat klarifikasi telah digelar dan dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Hadir pula perwakilan Satpol PP Kota Bandung, komunitas terkait, serta pihak penyelenggara. Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah sanksi administratif dan sosial.

Berikut rincian sanksi yang diberikan:

  • Pace and Place: Dikenai denda administratif sebesar Rp5 juta, diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.
  • Free Runners: Diwajibkan menyampaikan permintaan maaf terbuka, menandatangani surat pernyataan, dan menjalani sanksi sosial berupa kerja bakti selama dua minggu di Balai Kota Bandung.

Pihak penyelenggara, dalam hal ini Pocari Sweat, telah memberikan klarifikasi bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari panitia resmi.

Mereka menyampaikan kekecewaan atas insiden tersebut serta mengapresiasi langkah tegas Pemkot Bandung dalam menjaga ketertiban dan marwah acara publik.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut