Bagi Miras Saat Event Lari, Komunitas Free Runners Didenda Pemkot Bandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Tim Yustisi menindak tegas pelanggaran yang terjadi dalam gelaran Pocari Sweat Run Indonesia 2025.
Komunitas Free Runners, yang didukung oleh Pace and Place, diketahui membagikan minuman keras secara terbuka kepada peserta, tindakan yang dianggap mencederai norma agama, sosial, dan budaya.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Rapat klarifikasi telah digelar dan dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Hadir pula perwakilan Satpol PP Kota Bandung, komunitas terkait, serta pihak penyelenggara. Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah sanksi administratif dan sosial.
Berikut rincian sanksi yang diberikan:
Pihak penyelenggara, dalam hal ini Pocari Sweat, telah memberikan klarifikasi bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari panitia resmi.
Mereka menyampaikan kekecewaan atas insiden tersebut serta mengapresiasi langkah tegas Pemkot Bandung dalam menjaga ketertiban dan marwah acara publik.
Editor : Rizal Fadillah