Rutan Kebonwaru Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu-Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis

“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat hari H, pengawasan diperketat dan ternyata benar, bungkusan yang dibuang itu berisi zat terlarang,” ungkap Karutan Kebonwaru Bandung.
Pance Daniel menyatakan, petugas Pengamanan Pintu utama (P2U) mengamankan bungkusan mencurigakan itu. Kemudian petugas memanggil kembali pengunjung W yang hampir keluar dari ruang layanan kunjungan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan 20 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 50 butir obat terlarang, dab satu paket tembakau sintetis atau sinte," ujar Pance Daniel.
Karutan menuturkan, tindak lanjut dari penggagalan upaya penyelundupan itu, petugas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Polrestabes Bandung tiba untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, " tutur Karutan.
Editor : Agus Warsudi