Polda Jabar Temukan Beras Organik Tanpa Izin Edar saat Sidak Toserba di Bandung

BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dan Disperindag Jabar menggelar inspeksi mendadak (sidak) beberapa toko serba ada (toserba) dan minimarket di Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).
Sidak yang dipimpin Kasibdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus beras premium oplosan oleh Mabes Polri. Pengoplosan beras itu ada Bu Etty№ diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp99 triliun.
Hasil sidak, penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar menemukan sejumlah produk beras organik tanpa izin edar di sebuah toserba. Polisi bersama Disperindag Jabar akan mengusut asal usul beras tanpa izin edar tersebut.
Kasubdiit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan mengatakan, petugas melaksanakan sidak di beberapa toserba yang menjual bahan pokok. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bareskrim Polri yang mengungkap kasus peredaran beras oplosan belum lama ini.
Editor : Agus Warsudi