get app
inews
Aa Text
Read Next : RS Kabupaten Diambil Alih? Pemprov Jabar Pastikan Demi Pelayanan Masyarakat

Demi Cegah Anak Putus Sekolah, Jabar Siap Hadapi Gugatan Hukum

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:02 WIB
header img
Kadisdik Jabar, Purwanto bersama kuasa hukum Pemprov Jabar. (Foto: Rizal Fadillah)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Di tengah dukungan luas, muncul pula gugatan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan. Namun, Pemprov Jabar tetap teguh menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Gubernur Respon Serius Tingginya Angka Putus Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari perhatian serius Gubernur terhadap tingginya angka putus sekolah di tingkat menengah.

"Ini kan upaya dari Pak Gubernur melihat masalah serius di bidang pendidikan. Angka anak putus sekolah tinggi, angka yang tidak melanjutkan juga tinggi. Negara harus hadir di situ, tidak bisa diam saja," ujar Purwanto.

Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun ini lebih dari 166 ribu anak terancam tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK. Angka ini hanya sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya yang hampir menyentuh 200 ribu anak.

"Selama ini ada BOS, ada BPMU, tapi itu belum cukup menyelesaikan persoalan. Maka Pak Gubernur mendorong solusi agar anak-anak ini bisa tetap sekolah tanpa terbebani iuran tambahan. Bagi keluarga miskin, akan diberikan beasiswa langsung," tambah Purwanto.

Sebagai bagian dari strategi, sekolah negeri diberi opsi menambah kapasitas kelas hingga 50 siswa per rombongan belajar. Namun, dari lebih dari 800 sekolah negeri, baru 17 sekolah yang menjalankan opsi ini secara penuh.

Digugat, Pemprov Siap Hadapi Proses Hukum

Di tengah pelaksanaan program, muncul gugatan dari pihak yang mengaku mewakili sekolah swasta. Gugatan ini dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun Tim Hukum Pemprov Jabar menyatakan siap menghadapi proses tersebut.

Jutek Bongso, anggota tim advokasi dari Jabar Istimewa, menyayangkan gugatan ini karena dianggap menghambat masa depan anak-anak yang rentan.

"Kalau pemerintah kalah dan harus mencabut program ini, siapa yang bertanggung jawab atas nasib anak-anak yang tidak sekolah? Ini menyangkut hak dasar warga negara. Kami tegaskan, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar," tegasnya.

Ia menyatakan program PAPS sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Permendikbud No. 41.

"Kalau Gubernur tidak menerbitkan program ini, potensi anak putus sekolah akan terus meningkat setiap tahunnya. Apakah kita siap melihat itu terjadi?" ujarnya penuh keprihatinan.

Meskipun gugatan telah masuk ke ranah hukum, Jutek menyebut bahwa jalur mediasi tetap terbuka. Ia berharap penggugat mempertimbangkan ulang demi kepentingan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Pemprov: Tak Ada Pelanggaran, Ini Demi Anak Bangsa

Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat, Yogi Gautama, memastikan bahwa seluruh proses hukum akan diikuti, dan pihaknya telah merespons panggilan dari PTUN.

"Kami yakin kebijakan ini berpihak kepada masyarakat. Tidak ada pelanggaran hukum. Kebijakan ini dilahirkan dari hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan," ungkap Yogi.

Ia juga menambahkan bahwa proses hukum ini tidak akan menghalangi niat baik pemerintah dalam memperjuangkan pendidikan yang merata.

"Kami ingin menyelesaikan proses hukum ini secepat mungkin agar tidak mengganggu pelaksanaan kebijakan yang baik ini. Ini demi anak bangsa," tegasnya.

Kolaborasi dengan Sekolah Swasta Tetap Terbuka

Pemprov menegaskan bahwa program PAPS bukan untuk menyingkirkan sekolah swasta dari ekosistem pendidikan. Sebaliknya, kolaborasi tetap dibuka, termasuk lewat penyaluran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"Sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi. Kami tidak menutup mata atas kontribusi mereka dalam membangun pendidikan di Jawa Barat," ujar Purwanto.

Fokus Utama: Menyelamatkan Masa Depan Anak

Di tengah dinamika yang berkembang, jajaran Pemprov Jabar tetap berfokus pada tujuan utama: menyelamatkan masa depan anak-anak Jawa Barat agar tidak terhalang mengenyam pendidikan hanya karena faktor ekonomi atau terbatasnya daya tampung sekolah negeri.

Purwanto menutup pernyataannya dengan pesan yang menggugah: "Kita sedang bicara tentang masa depan ratusan ribu anak. Kalau kebijakan ini dihentikan, berapa banyak lagi yang harus putus sekolah? Negara harus hadir, dan sekarang negara sudah hadir melalui kebijakan ini," pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut