get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Kasus Beras Premium Oplosan, Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka

Polda Jabar Gulung Komplotan Pemberi Jasa SEO Situs Judi Online Kamboja

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:45 WIB
header img
Enam orang pemberi jasa SEO untuk mengoptimasi situs judi online ditangkap Ditressiber Polda Jabar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Keenam tersangka, tutur Wadirressiber, disangkakan melangga Pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat 1 Undang-undang RI nomor 1  tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan  Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan/atau pasal 56 KUHPidana.

"Keenam tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak RP10 miliar," tutur Wadirressiber.

Sementara itu, Kasubdit 2 AKBP Afrito Marbaro mengatakan, penyidik melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku yang berada di luar negeri.

"Ada beberapa rekening tampungan yang sudah kami ajukan untuk blokir. Beberapa situs judi online dikendalikan bandar di luar negeri, Kamboja dan di Kanada," kata AKBP Afrito.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut