Lisa Mariana Akui Terima Dana, Nama Ridwan Kamil Kembali Disorot di Kasus Bank BJB

"Ya kan buat anak saya, benar," kata Lisa.
Meski demikian, ia menolak menyebutkan jumlah dana yang diterima. Lisa menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkap.
"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono (WH), serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Perbuatan kelimanya diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut diyakini digunakan untuk kebutuhan non-budgeter. Perkara ini terjadi pada masa Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Editor : Agung Bakti Sarasa