Pesta Sabun di Bandung Bikin Geger, Pemkot Tindak Tegas

Pemerintah Kota Bandung menerima banyak laporan dari warga dan organisasi kemasyarakatan yang merasa resah atas kegiatan ini. Wakil Wali Kota menekankan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting agar pengelola tempat hiburan dan pihak terkait selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” ujar Erwin.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki semua dokumen izin yang diperlukan, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Pajak dan cukai juga tercatat berjalan sesuai ketentuan.
Namun, Satpol PP menilai terdapat kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO), yang justru mengadakan acara melanggar aturan.
“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.
Editor : Agung Bakti Sarasa