Kronologi Dugaan KDRT Ustaz Kondang di Bandung, Kasus Masih Diselidiki Polisi

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret seorang ustaz ternama di Bandung kembali mencuat. Putri kandungnya, NAT (19), melaporkan ayahnya beserta beberapa anggota keluarga ke Polrestabes Bandung, setelah mengaku menjadi korban penganiayaan.
Kuasa hukum NAT, Rio Damas Putra, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada 4 Juli 2025. NAT datang ke rumah ayahnya dengan maksud meminta nafkah bulanan untuk dirinya dan dua adiknya, sekaligus berupaya memperbaiki hubungan keluarga.
“Menurut keterangan klien kami, yang pertama kali melakukan pemukulan adalah ibu tirinya. Sebelumnya, klien kami dimaki dengan ucapan-ucapan kasar hingga spontan melempar sisa sop iga. Lemparan itu tidak mengenai siapa pun, namun justru memicu emosi hingga berujung pengeroyokan,” ujar Rio, Rabu (27/8) sore.
NAT menyebut, ayahnya, ibu tiri, nenek, paman, dan bibinya ikut terlibat dalam peristiwa itu. Bahkan, ia sempat tak sadarkan diri akibat tekanan fisik dan psikis. Beruntung, tetangga segera menolong dan mengantarkannya pulang ke rumah sang ibu.
“Ibunya kaget melihat kondisi anaknya, lalu melaporkan ke Polrestabes Bandung. Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan visum et repertum,” tambah Rio.
Hasil visum sementara menunjukkan NAT mengalami luka di pelipis, belakang telinga, kedua bahu, tangan kanan dan kiri, serta bengkak di tubuh bagian kanan.
Kuasa hukum lain, M. Alby Satriaji, menegaskan bahwa kedatangan NAT ke rumah ayahnya bukan sekadar menuntut hak nafkah, tetapi juga untuk memperbaiki hubungan keluarga yang renggang.
Editor : Agung Bakti Sarasa