Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Anak Muda dan Perkuat Akar Rumput, Gema Bangsa Siap Gebrak Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Dugaan KDRT Ustaz Kondang di Bandung, Kasus Masih Diselidiki Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:47 WIB
  • author Muhammad Rafki Razif
Kronologi Dugaan KDRT Ustaz Kondang di Bandung, Kasus Masih Diselidiki Polisi
Kuasa hukum NAT, anak Ustaz EE. (Foto: Ist)

“Sayangnya, setiap kali meminta nafkah selalu berakhir dengan cekcok. Klien kami ingin mengakhiri pola itu, namun justru berujung dugaan KDRT dan pengeroyokan,” jelas Alby.

Alby menambahkan, tindakan NAT melempar sisa sop hanyalah reaksi spontan akibat keluarga dari pihak ayah menjelek-jelekkan ibunya.

“Itu pun hanya sisa sop, tidak utuh, dan tidak mengenai siapa pun. Tapi dari situlah eskalasi terjadi hingga berakhir pada dugaan penganiayaan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, ustaz tersebut dan tim kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Polisi Pastikan Kasus Sedang Diselidiki

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan laporan ini. Kasus diajukan mantan istri ustaz sekaligus ibu kandung NAT pada Jumat, 4 Juli 2025. NAT sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

"Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri, saudara Evie," terang Rahman, Kamis (28/8/2025).

Selain ayahnya, NAT juga menuding anggota keluarga lain terlibat dalam dugaan kekerasan.

"Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri. Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor," tambah Rahman.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk jadwal pemeriksaan ulang ustaz yang bersangkutan pada Jumat (29/8/2025).

"Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi," ungkap Rahman.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut