Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hara, Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Wali Kota Sebut Terinfeksi Virus dari Induk
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Kasus Korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana Kini Bebas Bersyarat

Minggu, 14 September 2025 | 22:02 WIB
  • author Susana
Terjerat Kasus Korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana Kini Bebas Bersyarat
Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto: Ist.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-840.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 27 Mei 2025, Yana Mulyana bin Soepardjo resmi mendapatkan status bebas bersyarat pada 14 Juni 2025. Masa percobaan kebebasannya dijadwalkan berakhir pada 17 Oktober 2027.

Kemunculan mantan orang nomor satu di Kota Bandung ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang pernah menjeratnya sempat menyita perhatian masyarakat luas. Sebagai informasi tambahan, Yana Mulyana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut