Terpidana Kasus Korupsi Bandung Smart City Yana Mulyana Bebas, Terlihat Hadiri Reuni Camat

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Yana Mulyana, mantan Wali Kota Bandung sekaligus terpidana kasus korupsi Bandung Smart City ternyata telah bebas dari Lapas Sukamiskin sejak Juni 2025 lalu.
Kebebasan itu baru diketahui publik setelah beredar video Yana hadir di acara "Reuni Mantan Camat" di Kota Bandung.
Dalam video yang diunggah akun medsos Instagram @didi_ruswandi itu, Yana Mulyana terlihat berkumpul dengan sejumlah mantan kepala camat, termasuk Didi Ruswandi yang saat ini pelaksana tugas Kepala BPBD Kota Bandung.
Yana tampak menggunakan kaus berkerah putih dan celana panjang hitam. Kehadiran Yana Mulyana dalam reuni tersebut mengejutkan publik karena belum banyak yang tahu dia sudah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Humas Lapas Kelas I Sukamiskin Yaman Nuryaman membenarkan Yana Mulyana memang sudah tidak berada di dalam lapas karena mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Pak Yana Mulyana sudah melaksanakan pembebasan bersyarat," kata Yaman Nuryaman dihubungi wartawan, Minggu (14/9/2025).
Yaman menyatakan, Yana Mulyana bebas bersyarat sejak 13 Juni 2025. Selama berstatus bebas bersyarat, Yana tetap wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) secara rutin hingga bebas murni.
Untuk diketahui, Yana Mulyana terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City pada 14 April 2023. Saat itu, Yana terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dua anak buahnya, Dadang Darmawan (mantan Kadishub Kota Bandung) dan Khairur Rijal (mantan Sekretaris Dishub), serta tiga orang dari swasta.
Di persidangan pada 2023 lalu, Yana Mulyana divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Editor : Agus Warsudi