Pemerintah Percepat Kepemilikan Rumah Subsidi dengan Skema KUR Khusus Perumahan
BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah kembali menghadirkan terobosan besar untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Tahun ini, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan, kuota rumah subsidi nasional ditingkatkan menjadi 350 ribu unit.
Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, menyebut skema ini sebagai langkah bersejarah. “Ini kali pertama KUR difokuskan untuk perumahan. Subsidi tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga kontraktor, developer, hingga toko bangunan,” ungkap Maruarar saat acara di Sasana Budaya Ganesha, Kamis malam (18/9/2025).
Program ini memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen, sehingga masyarakat hanya menanggung bunga 6 persen. Selain rumah hunian, skema KUR ini juga mencakup rumah produktif, seperti homestay dan rumah makan, dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Selain menambah kuota rumah subsidi, pemerintah juga menghapus beberapa biaya perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB, yang sebelumnya kerap menjadi beban masyarakat.
Sebagai bagian dari percepatan, pemerintah akan meluncurkan 25 ribu rumah subsidi secara serentak di Bogor pada 29 September mendatang. Peluncuran ini akan mencakup 100 titik di 35 provinsi, sebuah langkah yang menurut Maruarar menunjukkan soliditas ekosistem perumahan rakyat.
Editor : Agung Bakti Sarasa