RUU Perampasan Aset Jadi Dua Mata Pisau, PSI Jabar Dorong Pengesahan Demi Lawan Korupsi
"Jadi wajar kalau masyarakat semakin muak, sampai muncul aksi-aksi besar di berbagai daerah. Lewat diskusi ini kami ingin mengawal agar penegakan hukum ke depan bisa lebih baik,” ujarnya
Sementara itu, dalam paparannya, Akademisi Universitas Padjadjaran, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, menilai RUU Perampasan Aset ini bisa jadi terobosan dalam penegak kasus korupsi di Indonesia.
“RUU ini memberi efek jera, tapi harus tetap menjaga hak asasi manusia,” katanya.
Namun, disisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai regulasi atau RUU ini masih bermasalah.
Menurut kajiannya, RUU perampasan aset sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang ada.
“Ada kontradiksi aturan, aset bisa diambil tanpa peradilan pidana. Ini rawan disalahgunakan,” tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah