get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Persib Menang 2-0, Klasemen Super League 2025 Berubah Drastis

Plasma Sawit Jadi Agenda Prioritas, Petani Adat Dapat Angin Segar

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:17 WIB
header img
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW). Foto: Ist.

Masalah realisasi plasma sawit sejatinya sudah lama menjadi sorotan. Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan, selama 20 tahun terakhir, sebagian besar perusahaan sawit gagal memenuhi kewajiban plasma tepat waktu. Rata-rata keterlambatan mencapai 7,8–10 tahun, jauh dari batas waktu tiga tahun yang diatur regulasi.

Lebih ironis, hanya sekitar 12 persen perusahaan yang konsisten menjalankan kewajiban plasma. Sebagian dana kemitraan bahkan diselewengkan, nilainya mencapai Rp2,3 triliun. Selain itu, hampir setengah lahan plasma belum bersertifikat dan 78 persen program pembinaan teknis mangkrak.

Sejumlah perusahaan besar pun masuk catatan merah audit BPK, seperti Sinar Mas, Lonsum, Torganda, Wilmar, First Resources, Asian Agri, Astra Agro, Surya Dumai, hingga Musim Mas.

Dukungan Politik dari Riau

Sementara di Riau, dukungan politik datang dari DPRD. Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyatakan semua fraksi sepakat membentuk Pansus Plasma 20 Persen. Langkah ini menyusul banyaknya pengaduan warga terkait ketidakpatuhan perusahaan sawit.

“Sudah terlalu banyak laporan dari warga tentang plasma ini. Pansus adalah komitmen kita membela rakyat,” tegasnya.

Kesamaan sikap antara warga, legislatif, dan negara dinilai mempertegas bahwa isu plasma kini memasuki fase baru: dari aturan normatif menjadi penegakan hukum konkret.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut