get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Sukabumi Antusias Ikut Perlombaan Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI

Reni Korban TPPO Akan Dipulangkan dari China ke Sukabumi Bulan Depan

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:37 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rohmawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Ade Sapari memberikan keterangan soal nasib Reni, korban TPPO. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"TTC suami korban Reni tidak dihukum tapi bersedia mengabulkan gugatan cerai. Karena menurut hukum Tiongkok, mereka berdua (Reni dan TTC) adalah suami istri sah. Dalam buku nikah tercatat menikah pada 20 Mei 2025," ujar Ben.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Ade Safari mengatakan, pemulangan Reni ke Indonesia menunggu proses penceraian. Sebab, berdasarkan hukum China, mereka telah resmi menikah walaupun sebenarnya palsu karena tidak terdata di Indonesia. 

"Proses perceraian kurang lebih satu bulan. Mudah-mudahan sebulan ke depan selesai, sehingga Reni bisa kembali ke Indonesia. Sekarang saudari RR di selter KJRI, Guangzhou, sudah dalam keadaan aman," kata Dirreskrimum.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut