Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Korupsi Jembatan Cipamuruyan Sukabumi, 2 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Reni Korban TPPO Akan Dipulangkan dari China ke Sukabumi Bulan Depan

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:37 WIB
  • author Agus Warsudi
Reni Korban TPPO Akan Dipulangkan dari China ke Sukabumi Bulan Depan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rohmawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Ade Sapari memberikan keterangan soal nasib Reni, korban TPPO. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"TTC suami korban Reni tidak dihukum tapi bersedia mengabulkan gugatan cerai. Karena menurut hukum Tiongkok, mereka berdua (Reni dan TTC) adalah suami istri sah. Dalam buku nikah tercatat menikah pada 20 Mei 2025," ujar Ben.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Ade Safari mengatakan, pemulangan Reni ke Indonesia menunggu proses penceraian. Sebab, berdasarkan hukum China, mereka telah resmi menikah walaupun sebenarnya palsu karena tidak terdata di Indonesia. 

"Proses perceraian kurang lebih satu bulan. Mudah-mudahan sebulan ke depan selesai, sehingga Reni bisa kembali ke Indonesia. Sekarang saudari RR di selter KJRI, Guangzhou, sudah dalam keadaan aman," kata Dirreskrimum.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut