Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siap Cetak Praktisi Komunikasi Digital, Prodi KPI UIN Bandung Dievaluasi Pakar
Advertisement . Scroll to see content

Kecam Tayangan yang Framing Pesantren, Panji Bangsa Jabar Siap Turun Aksi Bela Ulama

Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:38 WIB
  • author Susana
Kecam Tayangan yang Framing Pesantren, Panji Bangsa Jabar Siap Turun Aksi Bela Ulama
Panji Bangsa Jabar kecam tayangan televisi yang dinilai lecehkan ulama dan pesantren. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Wilayah Panji Bangsa Jawa Barat, Lillah Sahrul Mubarok, mengecam keras tayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7, yang dinilai telah mencederai marwah ulama dan Pondok Pesantren (Ponpes).

Tayangan tersebut dianggap memotong konteks pernyataan KH. Anwar Manshur Lirboyo, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kecaman Panji Bangsa terhadap Tayangan Trans7

Dalam keterangannya, Lillah Sahrul Mubarok, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menyebut tindakan Trans7 telah melukai perasaan umat, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren.

“Selain penuh narasi tendensius, tayangan itu bukan kritik konstruktif, melainkan bentuk framing dan fitnah yang merusak citra pesantren serta menodai marwah ulama. KH. Anwar Manshur adalah sosok panutan dan guru bangsa yang mendidik ribuan santri dengan keikhlasan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Lillah menegaskan, media massa seharusnya berfungsi sebagai sarana edukasi dan pencerahan publik, bukan alat provokasi yang menyebarkan opini tanpa dasar.

“Ini bukan tayangan edukatif, tetapi tayangan yang menyesatkan. Disusun tanpa konfirmasi dan tanpa etika jurnalistik. Ada indikasi sentimen terhadap pesantren,” tegasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut