Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan Terkena OTT Kejaksaan, Kasus Apa?
 
              
             
             BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Wali Kota Bandung Erwin dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Saat ini, Erwin tengah diperiksa intensif penyidik kejaksaan.
Sampai saat ini belum diketahui kasus apa yang menjerat orang nomor dua di Kota Bandung itu.
 
                                                        Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, tidak ada OTT terhadap Wawali Kota Bandung Erwin.
"Gak ada OTT. Itu diperiksa perkara biasa. Saat ini diperiksa tapi bukan OTT," kata Kapuspenkum saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, konferensi pers terkait kasus Erwin akan dilaksanakan malam ini di Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta.
 
                                                        "Selamat sore rekan-rekan media, Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan hari ini secara resmi pada pukul 19.00 WIB di Kantor Kejari Kota Bandung," kata Kasipenkum.
Undangan konferensi pers yang dikirimkan melalui WhatsApp itu jawaban saat ditanyakan perihal kebenaran informasi OTT yang dilakukan Kejagung terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin hari ini.
Untuk diketahui, sebelum kabar OTT itu beredar, Erwin dijadwalkan menghadiri satu agenda, yakni rapat paripurna di DPRD Kota Bandung pukul 13.00 WIB. Namun, Erwin tak hadir di agenda itu.
Editor : Agus Warsudi
 
                          
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                                 