BREAKING NEWS 8 Kepala Dinas Pemkot Bandung Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Erwin
             
            
             Iskandar menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh proses hukum kasus dugaan korupsi yang sedang disidik kejari.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.
Penyidikan kasus itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada tanggal 27 Oktober tahun 2025
Selain Erwin, penyidik juga memeriksa beberapa ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung dan pihak swasta. Kejari Kota Bandung belum memberikan detail kasus korupsi yang sedang dalam proses penyidikan.
Bahkan, penyidik Kejari Kota Bandung telah menggeledah beberapa lokasi di Balaikota Bandung. Hasilnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, handphone, dan laptop.
Kejari Kota Bandung belum menetapkan tersangka kasus terserbut. Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo beralasan, saat ini masih dalam tahap penyidikan umum dan pendalaman.
Penyidik Kejari Kota Bandung membuka kemungkinan memanggil Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk diperiksa terkait kasus itu. Namun sampai saat ini, kejari belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Farhan.
Editor : Agus Warsudi